Fakta Pulau Rinca – Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan menyulap kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Rinca, menjadi destinasi wisata premium. Namun, proyek ini justru menimbulkan polemik dan perdebatan dari berbagai pihak.
Pulau Rinca yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara Timur ini merupakan kawasan Taman Nasional Komodo bersama Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hingga kini, ketiga pulau tersebut menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Fakta Pulau Rinca
Berikut ini beberapa fakta pulau rinca yang akan dijadikan “Jurassic Park”.
1. Zona Inti Taman Nasional Komodo
Sesuai Peta Zonasi Taman Nasional Komodo, sebagian besar Pulau Rinca merupakan zona inti taman nasional habitat asli komodo tersebut. Secara teoritis, zona inti merupakan zona dilindungi yang tidak diperbolehkan adanya perubahan aktivitas manusia, kecuali berhubungan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan penelitian.
Loh Buaya menjadi pusat wisata bagi para pengunjung yang datang ke pulau seluas lebih kurang 190 km persegi ini. Sementara itu, titik tertinggi Pulau Rinca berada di Gunung Ora yang memiliki ketinggian sekitar 670 mdpl.
2. Dihuni Sekitar 1000 Penduduk
Walaupun merupakan habitat asli Komodo, terdapat sekitar 1000 penduduk yang menghuni Pulau Rinca. Bahkan, penduduk di Pulau Rinca dikabarkan telah terlebih dahulu menghuni pulau tersebut sebelum adanya Taman Nasional Komodo.
Mayoritas penduduk Pulau Rinca bermata pencaharian sebagai nelayan. Beberapa penduduk juga ada yang menjadi tour guide untuk memandu para pengunjung yang datang ke pulau tersebut. Selain itu, ada pula yang menyewakan kapal, menjual makanan, dan menyediakan homestay.
3. Komodo di Pulau Rinca Lebih Agresif
Fakta menarik tentang Pulau Rinca selanjutnya adalah tentang karakteristik komodo yang menghuni pulau tersebut. Kabarnya, komodo yang menghuni Pulau Rinca lebih agresif dibanding yang ada di Pulau Komodo. Hal ini disebabkan cuaca di Pulau Rinca yang terbilang cukup terik dan kawasannya didominasi dengan padang savana.
Kondisi ini juga membuat ukuran komodo di Pulau Rinca sedikit lebih kecil dibandingkan dengan yang ada di Pulau Komodo. Pasalnya, kawasan Pulau Komodo didominasi hutan lebat yang membuat hewan dilindungi ini lebih mudah mendapatkan mangsa.
4. Terdapat Jalur Trekking
Pulau Rinca dikenal sebagai destinasi wisata yang menyediakan sejumlah jalur trekking bagi pengunjungnya. Para pengunjung dapat memilih jalur pendek, medium, atau panjang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Di sepanjang jalur trekking, pengunjung akan disuguhkan pemandangan berupa jajaran perbukitan dan hamparan laut biru yang memanjakan mata. Bukit di Pulau Rinca akan berwarna kuning saat musim kemarau dan menjadi hijau saat musim hujan.
5. Akan Dijadikan “Jurassic Park”

Pulau Rinca termasuk salah satu destinasi wisata di Indonesia yang sedang dikembangka secara masif. Beberapa waktu lalu, pembangunan di Pulau Rinca dan sekitarnya pun menjadi sorotan banyak pihak.
Fakta Pembangunan Proyek “Jurassic Park”
Penataan kawasan Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca sedang menjadi sorotan publik. Hal itu bermula setelah beredar foto truk proyek berhadapan dengan seekor komodo.
Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Pulau Rinca merupakan salah satu bagian dari penataan menyeluruh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut fakta-fakta pembangunan proyek yang dijuluki ‘Jurassic Park’ itu:
1. Klaim Jaga Habitat Komodo
Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.
Koordinasi dan konsultasi publik yang intensif terus dilakukan, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.
“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya.
2. Progres Pembongkaran Bangunan
Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.
“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.
3. Proyek yang Dikerjakan
Berikut sejumlah kegiatan penataan yang dilakukan di Kawasan Pulau Rinca:
a. Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting
b. Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut
c. Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung
d. Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta
e. Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Demikianlah ulasan mengenai beberapa fakta pulau rinca terkini. Setelah beredarnya foto komodo hadang truk di media sosial, sejumlah pihak kembali resah dengan rencana pembangunan ini. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdalih bahwa pihaknya telah menerapkan prinsip keamanan terkait penggunaan alat berat di lokasi proyek tersebut.